Lagi-Lagi Kasus Pembunuhan Bayi, Warga Korea Ramai Perjuangkan Hukum Perlindungan Anak

 Korea lagi-lagi dikejutkan dengan kasus pembunuhan bayi setelah kasus Jung In yang mengiris hati banyak orang beberapa waktu lalu.

Kali ini bayi batu lahir ditemukan meninggal dalam keadaan beku dalam komplek perumahan.

Kantor Polisi Seobu Ilsan di kota Goyang, Korea telah menangkap seorang wanita berusia 20-an karena membunuh bayi perempuan yang baru lahir dengan meninggalkan bayi di luar gedung apartemennya.

Pada 16 Januari 2021, ketika polisi menerima laporan tersebut, suhu rata-rata di Goyang turun hingga 10 ° F (12 ° C di bawah nol) - dengan peringatan “gelombang dingin” ekstrem di seluruh kota.

Bayi itu ditemukan oleh seorang tetangga di kompleks perumahan. Tetangga tersebut mengklaim telah menemukan tubuh telanjang dan beku di gang paling terpencil dan sempit di dalam kompleks tersebut. Menurut tetangga, tali pusar bayi itu masih terpasang pada saat ditemukan.

Mengungkapkan bahwa sang ibu " melemparkan bayinya ke luar jendela " setelah melahirkannya di kamar mandi apartemennya. Sang ibu dikatakan berusaha melarikan diri dari TKP, meskipun polisi melacaknya ke gedung terdekat tak lama setelah menerima laporan dari tetangga.

Sang ibu sekarang menghadapi dakwaan pembunuhan, meskipun polisi masih berusaha mencari tahu alasannya. Menyusul berita yang memilukan, warga Korea bersatu secara online untuk menyuarakan keprihatinan mereka dan memperjuangkan hukum yang lebih baik yang dapat “benar-benar melindungi bayi dan anak kecil ”.


Sumber: koreaboo

Posting Komentar

0 Komentar